Mengenal Situs Petisi Online Change.org
Mengenal Situs Petisi Online Change.org. - Walaupun saat ini berbagai hal sudah online. Artinya sebagian besar informasi dapat dengan mudah di dapatkan dengan browsing melalui jaringan internet. Namun nyatanya masih banyak orang yang belum mengenal situs ini, ya situs yang menurut saya besar karena mendukung beberapa bahasa dan memiliki perwakilan anggota di beberapa negara yaitu situs Change.org. Situs ini menurut saya sangat cocok sebagai media penyampaian perubahan selain melalui demonstrasi. Lalu apa itu situs Change.org? sebelum membahas itu, ada baiknya kita mengenal dulu istilah petisi.
Apa itu Petisi?
Petisi menurut Wikipedia adalah pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah untuk meminta agar pemerintah mengambil tindakan terhadap suatu hal. Hak petisi ada pada warga negara dan juga badan-badan pemerintahan, seperti kota, kabupaten dan provinsi agar pemerintah pusat membela atau memperjuangkan kepentingan daerahnya. Petisi juga berarti sebuah dokumen tertulis resmi yang disampaikan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan persetujuan dari pihak tersebut. Biasanya, hal ini ditandatangani oleh beberapa orang, menunjukkan bahwa sekelompok besar orang mendukung permintaan yang terdapat dalam dokumen. Di beberapa negara, hak masyarakat untuk mengajukan petisi dilindungi oleh hukum.
Secara politik, petisi digunakan untuk memperoleh dukungan melalui pemungutan suara, dengan asumsi semakin banyak orang menandatangani dokumen petisi, berarti isi dari dokumen tersebut juga disetujui oleh sejumlah banyaknya tanda tangan yang diperoleh, bisa dikatakan semakin banyak tanda tangan maka semakin kuat petisi tersebut. Dalam kaitannya dengan dukungan perolehan suara, dokumen ini dapat digunakan untuk merealisasikan ide atau gagasan, mencabut suatu kebijakan atau untuk mengingatkan suatu pejabat. Misalnya sekelompok orang yang tidak setuju dengan suatu kebijakan, dapat membuat dokumen petisi dengan ulasan dan alasan yang jelas, kemudian meminta dukungan berupa tanda tangan sebanyak-banyaknya, setelah itu baru diberikan ke pihak-pihak terkait untuk dipertimbangkan.
Secara politik, petisi digunakan untuk memperoleh dukungan melalui pemungutan suara, dengan asumsi semakin banyak orang menandatangani dokumen petisi, berarti isi dari dokumen tersebut juga disetujui oleh sejumlah banyaknya tanda tangan yang diperoleh, bisa dikatakan semakin banyak tanda tangan maka semakin kuat petisi tersebut. Dalam kaitannya dengan dukungan perolehan suara, dokumen ini dapat digunakan untuk merealisasikan ide atau gagasan, mencabut suatu kebijakan atau untuk mengingatkan suatu pejabat. Misalnya sekelompok orang yang tidak setuju dengan suatu kebijakan, dapat membuat dokumen petisi dengan ulasan dan alasan yang jelas, kemudian meminta dukungan berupa tanda tangan sebanyak-banyaknya, setelah itu baru diberikan ke pihak-pihak terkait untuk dipertimbangkan.
Mengenal Situs Petisi Online Change.org
Situs Change.org adalah situs petisi online yang digunakan warga dunia. Situs ini juga memiliki perwakilan di Indonesia yang dikelola oleh Usman Hamid dan Arif Aziz sebagai Direktur Kapanye. Didirikan pada tanggal 4 Juni 2012, saat itu anggotanya hanya berjumlah 10.000 orang, namun saat ini sudah mencapai sekitar 151.081.091 orang yang sudah ikut berpartisipasi dalam pembuatan petisi online lewat situs ini.
Change.org, bisa dikatakan situs media sosial seperti Facebook, Twitter, Google Plus, atau media sosial lainnya. Namun perbedaanya terletak pada tujuannya, jika media sosial umumnya hanya untuk interaksi sosial online melalui jaringan internet, namun situs Change.org fokus pada penyampaian aspirasi apapun yang nantinya dibuat petisi online. Petisi online yang telah dibuat bisa didukung siapa saja yang merasa isi dari dokumen petisi online ini layak untuk diperjuangkan.
Jika di Indonesia biasanya mengenal demonstrasi atau unjuk rasa untuk menolak, memperoleh atau menuntut hak-hak yang ingin didapatkan, namun melalui situs ini tidak demikian. Situs ini membantu menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih halus. Namun jika dikolaborasikan antara petisi online dan demonstrasi atau unjuk rasa saya rasa pihak-pihak terkait akan lebih cepat mersepon. Karena cara penyampaian aspirasi yang beragam.
Change.org, bisa dikatakan situs media sosial seperti Facebook, Twitter, Google Plus, atau media sosial lainnya. Namun perbedaanya terletak pada tujuannya, jika media sosial umumnya hanya untuk interaksi sosial online melalui jaringan internet, namun situs Change.org fokus pada penyampaian aspirasi apapun yang nantinya dibuat petisi online. Petisi online yang telah dibuat bisa didukung siapa saja yang merasa isi dari dokumen petisi online ini layak untuk diperjuangkan.
Jika di Indonesia biasanya mengenal demonstrasi atau unjuk rasa untuk menolak, memperoleh atau menuntut hak-hak yang ingin didapatkan, namun melalui situs ini tidak demikian. Situs ini membantu menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih halus. Namun jika dikolaborasikan antara petisi online dan demonstrasi atau unjuk rasa saya rasa pihak-pihak terkait akan lebih cepat mersepon. Karena cara penyampaian aspirasi yang beragam.
Change.org tidak melakukan advokasi atas sebuah kampanye yang menuntut perubahan. Situs ini hanya menyediakan wadah kepada para penggunanya melalui pengiriman dokumen secara online sesuai isi dokumen petisi, kepada pihak-pihak yang dituju baik instansi, kelompok ataupun individu. Banyaknya tanda tangan yang diperoleh pada dokumen petisi mempengaruhi berapa jumlah petisi terkirim. Jadi jika sebuah dokumen petisi memperoleh tanda tangan 1000 orang, maka situs change.org akan mengirimkan dokumen petisi secara online ke pihak terkait sujumlah 1000 kali. Intinya bagaiamana membuat pihak yang dituju membaca dan tahu isi petisi.
Saya rasa petisi melalui change.org lebih efektif, karena isi isu yang dibuat dijadikan satu, kemudian di alamatkan kepada orang-orang yang tepat. Contohnya, saya ingin membuat petisi terhadap salah satu Stasiun TV X isi petisinya meminta agar siaran X ditambah jam tayangnya setiap hari. Dokumen petisi tersebut mendapatkan 3.000 tanda tangan sebagai dukungan dari orang-orang yang menginginkan hal sama, maka otomatis target dari petisi itu yaitu Stasiun TV X akan mendapat 3000 e-mail atau melalui alternatif penyampaian lain. Jadi orang yang menjadi target petisi mengetahui, "Ternyata ada yang mempetisi saya mengenai isu ini dan didukung sekian orang’. Jadi si target yaitu Stasiun TV X, akan mempertimbangkan penambahan siaran X karena pendukung dokumen X terbilang cukup banyak.
Beberapa Petisi Change.org yang Berhasil Dimenangkan
“Copot Kamera CCTV di Toilet Siswa Sekolah Kami”. Dibuat oleh Wahyu Nur Pratama asal Bekasi sekitar 4 bulan yang lalu. Petisi ini mendapatkan dukungan 531 tanda tangan. Isi dari petisi ini meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meninjau pamasangan CCTV di toilet-toilet siswa, karena jelas mengganggu privasi siswa yang menggunakan toilet. Petisi ini langsung mendapatkan respon dari pak Ahok selaku gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Kependidikan DKI untuk memanggil kepala sekolah terkait untuk melakukan pencopotan CCTV.
“Bina Kusrin si perakit TV, bukan dibinasakan”. Dibuat oleh Muhammad Izzuddin Shoffar asal Semarang, sekitar 4 bulan yang lalu. Petisi ini mendapatkan dukungan 27.112 tanda tangan. Isi dari petisi ini meminta penijauan ulang mengenai penangkapan Pak Kusrin, seharusnya orang-orang kreatif seperti bapak ini diberi arahan dan bimbingan bagaimana memerpoleh SNI bukannya malah langsung dibui. Bapak ini hanya seorang lulusan SD namun sangat kreatif, berhasil meciptakan televisi rakitan dengan sparepart bekas yang diperoleh dari sampah-sampah elektronik. Namun pihak-pihak tertentu memandang lain kreativitas pak Kusrin ini, dengan membui bapak ini dengan dalih memasarkan produk tanpa izin. Dibuatnya petisi tersebut akhirnya memperoleh respon dari Kementerian Perindustrian dengan memberikan pembinaan dan bimbingan kepada pak Kusrin yang kemudian memperoleh SPPT-SNI karena kreativitasnya.